Tampilkan di aplikasi

Dua Mantan Pegawai PUBM Pagaralam Ditahan

Palembang Ekspres - Edisi 19 Oktober 2019

Palembang Ekspres - Edisi 19 Oktober 2019
Palembang, PE - Setelah sebelumnya terdakwa korupsi pembangunan akses Jalan Bandar Udara Atung Bungsu, Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, Muhammad Teguh dan Teddy Juniastanto, divonis selama empat tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Palembang.

Kembali Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus ini yakni Syaiful Anwar Mantan Sektertaris Dinas PUBM Kota Pagaralam dan M Arif Kusuma Yudha Staf PPTK, Jumat (18/10)....
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Oktober 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 19 Oktober 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya