Tampilkan di aplikasi

Masuk PPKM Level 2, Tetap Patuhi Prokes

Palembang Ekspres - Edisi 22 September 2021

PALEMBANG, PE - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini telah mengeluarkan intruksi terbaru terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam Inmendagri nomor 44 tahun 2021, Kota Palembang masuk dalam daftar PPKM level 2 Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, saat ini kondisi penyebaran virus corona atau coronavirus disease 2019 (covid-19) di Kota Palembang sudah menunjukkan tren menurun seperti angka Bed Occupancy Rate (BOR) dan juga kasus yang dialami juga menurun. Bahkan, sejak beberapa pekan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 September 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 22 September 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya