Tampilkan di aplikasi

Mobnas Mantan Dewan dan Pejabat Ditarik

Palembang Ekspres - Edisi 21 Oktober 2019

Palembang Ekspres - Edisi 21 Oktober 2019
Sekayu, PE - Setelah dikirimkan tiga kali surat panggilan terhadap mantan pejabat maupun mantan anggota DPRD periode 2014-2019 yang masih menguasai mobil dinas (mobnas) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba untuk mengembalikan mobnas tersebut terus diabaikan.

Tim Kejari Muba yang dipimpin langsung Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Bidang Aset BPKAD Muba, belum lama ini mendatangi langsung kediaman para mantan pejabat maupun anggota DPRD tersebut.

“Kita melakukan door...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Oktober 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 21 Oktober 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya