Tampilkan di aplikasi

Dua Sekawan Gasak Barang Kapal

Palembang Ekspres - Edisi 21 Oktober 2019

Palembang, PE – Dua sekawan, Rio Andriyansyah (21) bersama Andi (45) yang berprofesi sebagai penjaga malam di lokasi kejadian, menggasak sejumlah barang dari dalam kapal yang sedang bersandar di pinggir Sungai Musi, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.

Akibat ulah tersebut, Rio dan Andi dibekuk anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palembang yang dipimpin Ipda Andrean dari dua tempat berbeda, Ahad (20/10). Bersama kedua pelaku aparat kepolisian juga...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Oktober 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 21 Oktober 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya