Tampilkan di aplikasi

Beli Motor Curian, Edo Diamankan

Palembang Ekspres - Edisi 21 Oktober 2019

Palembang, PE - Akibat sudah membeli sepeda motor hasil curian, Edo Saputra (21) warga Desa Tapus, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus berurusan dengan Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (19/10).

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kanit Pidum, Iptu Ginting membenarkan kalau anggota yang dipimpin oleh Kasubnit Pidum, Ipda Andrean menangkap penadah atau pembeli kendaraan hasil pencurian yang dilakukan Dadang (DPO).

“Kita...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Oktober 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 21 Oktober 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya