Tampilkan di aplikasi

Siram Muka Tetangga dengan Air Keras

Palembang Ekspres - Edisi 29 Oktober 2019

Palembang, PE Gusti Purwandi alias Andi (31), warga Jalan Faqih Usman, Lorong Saudagar Yu Cin, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, tak berkutik saat diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palembang, Ahad (27/10) sekitar pukul 17.00 WIB, tidak jauh dari rumahnya.

Andi ditangkap lantaran aksi nekatnya menyiram air keras ke wajah Romli (56), yang tak lain tetangganya sendiri, saat korban sedang mendorong gerobak minyak lampu, Selasa (24/9) sekitar...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Oktober 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 29 Oktober 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya