Tampilkan di aplikasi

Sanksi Kendaraan Kelebihan Tonase

Palembang Ekspres - Edisi 31 Oktober 2019

Palembang Ekspres - Edisi 31 Oktober 2019
TEBINGTINGGI, PE - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Empat Lawang mendatangi satu persatu perusahaan yang ada di Empat Lawang. Kedatangan personel Dishub tersebut mensosialisasikan batas tonase maksimal kendaraan sesuai dengan edaran yang telah dikeluarkan Dishub dan ditandatangani oleh Bupati Empat Lawang.

Kepala Dishub Empat Lawang, H M Taufik mengatakan, tim dari Dishub mengunjungi perusahaan yang beroperasi di Empat Lawang menyampaikan, sosialisasi sekaligus menyerahkan surat edaran tentang batas tonase kendaraan.

"Jalan Noerdin Pandji yang menghubungkan Tebing Tinggi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 31 Oktober 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 31 Oktober 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya