Tampilkan di aplikasi

Urus Peradilan di Muba Tidak Perlu Antre.

Palembang Ekspres - Edisi 31 Oktober 2019

Palembang Ekspres - Edisi 31 Oktober 2019
SEKAYU,PE- Perlahan inovasi-inovasi digital pelayanan publik di Muba terus bertambah. Setelah beberapa waktu lalu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muba meluncurkan aplikasi tandatangan digital untuk mempermudah urusan administasi kependudukan, kini lembaga yudikatif di Muba juga meluncurkan aplikasi digital e-Court untuk mempermudah urusan peradilan di Bumi Serasan Sekate.

Hal ini tertuang dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengadilan Negeri Sekayu, Kepolisian Resort Muba, Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan serta Sosialisasi Administrasi Pengadilan Negeri secara Elektronik (e-Court), Rabu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 31 Oktober 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 31 Oktober 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya