Tampilkan di aplikasi

Batasan OT Malam Hari Tunggu Perda

Palembang Ekspres - Edisi 1 November 2019

Palembang Ekspres - Edisi 1 November 2019
LAHAT, PE – Pemberlakukan batasan menggelar orgen tunggal (OT) pada malam hari, tinggal menunggu peraturan daerah (Perda). Ini sudah disosialisasikan jajaran Kecamatan Gumay Ulu.

Demikian disampaikan, Camat Gumay Ulu, Tarmidi SSos. Menurut dia, semenjak kejadian beberapa waktu lalu, hal ini benar-benar menjadi krusial.

“Persoalan OT yang dilarang pada malam hari, maupun biduan tempel menjadi pekerjaan rumah (PR) harus diperhatikan serius,” ulasnya, Kamis (31/10).

Untuk itulah, sambung dia, jajaran Kecamatan Gumay Ulu serta unsur tripika, menyampaikan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 1 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya