Tampilkan di aplikasi

Pemilik Perguruan Tinggi Harapan Jadi Tersangka

Palembang Ekspres - Edisi 1 November 2019

Palembang Ekspres - Edisi 1 November 2019
Palembang, PE Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan pasangan suami istri (pasutri) Sopyan Sitepu dan Maimunah Sitorus, pembina Yayasan Perguruan Tinggi Widya Darma Sekolah Harapan Palembang dan ketua yayasan sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan terhadap mantan mahasiswanya. Hal ini lantaran perguruan tinggi yang dikelolanya tidak memiliki izin dari Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti).

Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Yustan Alpian didampingi Kabid Humas...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 1 November 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya