Tampilkan di aplikasi

Rian Pasrah Ditangkap Unit Pidum

Palembang Ekspres - Edisi 4 November 2019

Palembang Ekspres - Edisi 4 November 2019
Palembang, PE - Setelah meringkus Riki Firgiawan pada Januari 2019, unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang yang dipimpin langsung oleh Kasubnit Pidum Ipda Andrian berhasil menangkap Rian Trinanda (23) warga Jalan Tegal Binangun, Lorong Talang Pete, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang di dalam rumahnya, Jumat (1/11) sekitar pukul 04.15 WIB.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kanit Pidum Iptu Ginting, membenarkan pihaknya menangkap rekan pelaku Riki di rumahnya. “Pelaku Rian...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 4 November 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya