Tampilkan di aplikasi

Demokrat: Gugatan PTUN Moeldoko Tak Berdasar Hukum

Palembang Ekspres - Edisi 14 Juli 2021

JAKARTA, PE - Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun (JAM) tidak punya kedudukan hukum (legal standing) untuk menggugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) atas keputusannya yang telah menolak mengesahkan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara. Demikian penegasan Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) Dr Hamdan Zoelva SH MH usai sidang persiapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta (13/7).

Sebagai pihak ketiga atau intervensi, Partai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Juli 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 14 Juli 2021
Politik & Demokrasi

Artikel Politik & Demokrasi lainnya