Tampilkan di aplikasi

Dilarang Konser Malam, KOTL Ngadu ke Dewan

Palembang Ekspres - Edisi 5 November 2019

Palembang Ekspres - Edisi 5 November 2019
Lahat, PE - Gegara keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) Lahat tentang dilarang nya orgen tunggal main di malam hari, membuat puluhan pengusaha Orgen Tunggal (OT) yang tergabung dapat Komunitas Orgen Tunggal Lahat (KOTL) mengadu ke Komisi 1 DPRD Lahat, Senin (4/11).

Ketua KOTL Lahat, Algun Asdianto mengatakan, saat ini ada sebanyak 127 pengusaha orgen yang terdaftar. Namun, adanya aturan larangan OT jelas sangat merugikan karena selama ini tidak pernah menjual Miras, Narkoba dan biduan tempel yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 5 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya