Tampilkan di aplikasi

Tersangka Bukan Mahasiswa Unitas

Palembang Ekspres - Edisi 5 November 2019

PALEMBANG, PE – Civitas akademika Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang memastikan tiga pelaku yang ditetapkan Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir (OI) bukan mahasiswanya. Hal ini terkait kasus meninggalnya Muhammad Akbar (19) mahasiswa semester tiga Fakultas Hukum Unitas Palembang dalam Pra Diksar di Desa Senai, Kabupaten OI, Rabu (16/10).

Rektor Unitas Palembang, Drs Joko Siswanto M Si menegaskan tiga tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres OI itu bukanlah dari mahasiswa Unitas Palembang. "Pra Diksar yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 5 November 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya