BATURAJA, PE - Satnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil mengamankan narkotika jenis Sabu dengan total seberat 7,89 gram dari tangan kedua tersangka yakni MY (34), warga Jalan Kemiling, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU dan AF (24), warga Jalan Cor Beton perumahan Sion, Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Kedua tersangka yang berprofesi sebagai pedagang sayur di Pasar Tradisional ditangkap anggota Satnarkoba Polres OKU saat hendak melakukan transaksi Narkoba.
Kapolres OKU, AKBP Tito...