Tampilkan di aplikasi

Dua Pengedar Sabu Dibekuk

Palembang Ekspres - Edisi 5 November 2019

BATURAJA, PE - Satnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil mengamankan narkotika jenis Sabu dengan total seberat 7,89 gram dari tangan kedua tersangka yakni MY (34), warga Jalan Kemiling, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU dan AF (24), warga Jalan Cor Beton perumahan Sion, Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Kedua tersangka yang berprofesi sebagai pedagang sayur di Pasar Tradisional ditangkap anggota Satnarkoba Polres OKU saat hendak melakukan transaksi Narkoba.

Kapolres OKU, AKBP Tito...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 5 November 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya