Lahat, PE – Setidaknya, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, mengusulkan 13 pembentukan peraturan daerah (Perda), kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), guna dibahas dan disahkan menjadi perda.
Wakil Bupati (Wabup) Lahat, H Haryanto SE MM MBA membenarkan, pada tahun anggaran 2020, eksekutif mengajukan setidaknya 13 pembentukan perda baru.
“Ini baru sebatas pengusulan pembentukan perda, kepada jajaran legislatif untuk tahun anggaran 2020,” terangnya, usai rapat paripurna, Senin (4/11).
Ia menambahkan, usulan tersebut berasal dari beberapa...