Tampilkan di aplikasi

Pemda Lahat Usulkan 13 Pembentukan Perda

Palembang Ekspres - Edisi 6 November 2019

Palembang Ekspres - Edisi 6 November 2019
Lahat, PE – Setidaknya, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, mengusulkan 13 pembentukan peraturan daerah (Perda), kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), guna dibahas dan disahkan menjadi perda.

Wakil Bupati (Wabup) Lahat, H Haryanto SE MM MBA membenarkan, pada tahun anggaran 2020, eksekutif mengajukan setidaknya 13 pembentukan perda baru.

“Ini baru sebatas pengusulan pembentukan perda, kepada jajaran legislatif untuk tahun anggaran 2020,” terangnya, usai rapat paripurna, Senin (4/11).

Ia menambahkan, usulan tersebut berasal dari beberapa...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 6 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya