Tampilkan di aplikasi

SPPT PBB Ditagihkan ke Subyek Pajak

Palembang Ekspres - Edisi 6 November 2019

Pagaralam, PE - Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Tahun 2019 dibeberapa kelurahan Pagaralam Utara, masih dalam proses perekapan.

Seperti di Kelurahan Kuripan Babas, SPPT PBB 2019 sudah turun ke kelurahan dan sudah mulai diproses untuk nantinya dibagikan ke seluruh pengurus RT.

“Sedang diproses, nantinya akan disebarkan ke subyek pajak yang bersangkutan oleh para Ketua RT agar dapat melakukan penagihan ke subyek pajak yang ada,” ujar Lurah Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 6 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya