Tampilkan di aplikasi

PTPN 7 Tebenan Diduga Belum Kantongi Izin

Palembang Ekspres - Edisi 7 November 2019

BANYUASIN.PE-Perusahaan karet BUMN-PTPN 7 Unit Tebenan di Desa Suka Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Banyuasin. Jika itu benar, maka perusahaan plat merah ini bisa terancam ditutup.

Menurut informasi, salah satu perusahaan BUMN yang ada di Banyuasin, mendirikan pabrik sejak 1984 dan beroperasi 1985 lalu. Namun kabarnya, hingga kini perusahaan itu diduga belum mengantongi IMB yang jelas.

Padahal sesuai ketentuan yang ada, untuk mengoperasikan suatu perusahaan industri harus...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 7 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya