Tampilkan di aplikasi

Satpol PP Kandangkan Dua Randis Muratara

Palembang Ekspres - Edisi 7 November 2019

MURATARA, PE- Dianggap tidak mengindahkan Surat Edaran Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Nomor 700/385/INSPT/2019, tentang pemasangan stiker berlogo Pemkab Muratara di setiap mobil Dinas, dua kendaraan dinas Muratara dikandangkan Satpol PP, Selasa (5/11).

Dua kendaraan dinas yang diamankan itu, diketahui milik Dinas Kominfo dan Disperidakop Muratara. Alasan diambil tindakan tegas dikadangkan tersebut, sesuai dengan isi surat edaran Bupati Muratara terkait pemasang stiker dengan batas akhir 23 Oktober 2019 lalu dan bila tidak dipatuhi akan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 7 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya