Tampilkan di aplikasi

Palembang, PE - Lantaran aksi nekatnya mencuri laptop di Sekolah Dasar (SD) Islam Terpadu (IT) Zain Al Mutataqin Senin (28/10) sekitar pukul 08.00 WIB terungkap, Iwan Hermawan (45) warga Jalan Ki Marogan, Lorong Roni, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pelaku diamankan di rumahnya, Selasa (5/11) sekitar pukul 21.00 WIB oleh unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palembang dan langsung dibawa ke Polresta Palembang untuk dimintai keterangannya terkait aksi nekatnya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 7 November 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya