Tampilkan di aplikasi

Polisi Periksa Kejiwaan Sutina

Palembang Ekspres - Edisi 7 November 2019

Palembang, PE - Untuk mendalami kasus yang diduga ibu kandung membunuh anaknya sendiri ini yang dilakukan oleh Sutina (36) warga Belitang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palembang sudah melakukan pra rekonstruksi dengan periksa lima saksi.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansah yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pra rekonstruksi dengan memanggil Lima saksi untuk dilakukan pemeriksaan secara insentif.

"Ya dalam kasus ini menurut...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 7 November 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya