Tampilkan di aplikasi

PRABUMULIH, PE - Satuan Reserse Kriminal Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) menangkap dua pemuda berinisial YG (16) warga Desa Kemang Tanduk dan RK (16) warga Kelurahan Prabujaya, Rabu (06/11) pukul 03.00 WIB.

Keduanya diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun IV, Desa Kemang Tanduk, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, pada Rabu 30 Oktober 2019 lalu.

Kapolres Prabumulih, I Wayan Sudarmaya SIk MH melalui Kapolsek RKT, Ipda Budiono mengatakan, kasus ini berhasil...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 7 November 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya