Tampilkan di aplikasi

Bandar Dadu Kuncang Diciduk

Palembang Ekspres - Edisi 12 November 2019

Palembang Ekspres - Edisi 12 November 2019
Muara Enim, PE - Ahmad Arzani (62), warga Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim dan Supriyadi (42), warga Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim diciduk Polisi. Soalnya keduanya ditangkap lantaran menggelar perjudian dadu kuncang di Kapumng I Desa Aur Duri, Sabtu (9/11) pukul 22.30 WIB.

Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti uang sebesar Rp404.000, 4 buah dadu kuncang, 1 buah alas, 1 buah tabung, 1 lembar karpet dan 4 buah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 12 November 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya