Tampilkan di aplikasi

Kejari OKI Musnahkan BB Pidana Umum

Palembang Ekspres - Edisi 12 November 2019

Kayuagung, PE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) memusnahkan ratusan barang bukti (BB) tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari OKI, Senin (11/11).

Ratusan BB ini, diungkapkan Kepala Kejari OKI, Ari Bintang Prakoso didampingi Kasi Pengelolaan BB dan Barang Rampasan Andi Supriyadi, merupakan BB dari ratusan berkas selama kurun waktu September 2018 hingga Oktober 2019.

“Dari ratusan berkas ini, didominasi berkas narkoba. Sesuai aturan, seluruh barang bukti yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 12 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya