Tampilkan di aplikasi

Persingkat Proses Izin Penanaman Modal Usaha

Palembang Ekspres - Edisi 13 November 2019

Palembang Ekspres - Edisi 13 November 2019
LAHAT, PE – Asisten ll, Sri Muliati SH MM didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Lahat, Hery Alkahfi AP MM menegaskan, untuk mengurus izin penanaman modal usaha prosesnya harus dipersingkat.

“Dengan begitu, baik antara Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat serta dunia usaha, bisa menyelesaikan permasalahan dalam pelaksanaan penanaman modal,” jelasnya, Selasa (12/11).

Selain itu, sambung dia, juga memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat. “Di samping mewujudkan proses pelayanan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 13 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya