LAHAT, PE – Asisten ll, Sri Muliati SH MM didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Lahat, Hery Alkahfi AP MM menegaskan, untuk mengurus izin penanaman modal usaha prosesnya harus dipersingkat.
“Dengan begitu, baik antara Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat serta dunia usaha, bisa menyelesaikan permasalahan dalam pelaksanaan penanaman modal,” jelasnya, Selasa (12/11).
Selain itu, sambung dia, juga memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat. “Di samping mewujudkan proses pelayanan...