Tampilkan di aplikasi

Permintaan Keluarga, Direhab di Lido

Palembang Ekspres - Edisi 9 Desember 2019

Palembang Ekspres - Edisi 9 Desember 2019
PANGKALAN BALAI, PE - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba), Wakil Bupati Banyuasin H Slamet meminta anaknya Sigit Tri Atmoko direhab di Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido Bogor.

“Berdasarkan permintaan keluarga agar Sigit direhab di BNN Lido Bogor. Sigit dan rekannya, Indra Yani diberangkatkan Ahad (1/12) lalu, setelah ada putusan Assessment BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),” ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk melalui...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Desember 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Desember 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya