Tampilkan di aplikasi

Sebelum Ditahan, AH Cicil Kerugian Negara

Palembang Ekspres - Edisi 10 Desember 2019

Palembang Ekspres - Edisi 10 Desember 2019
Pali, PE – Oknum Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial AH resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI, Senin (9/12). Sebelum dibawa dengan menumpang mobil Toyota Avanza hitam untuk dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Enim, AH mengakui jika memang benar, dan dirinya telah mengangsur mengembalikan kerugian negara akibat perbuatannya.

"Memang saya akui salah, dananya sebesar Rp700 juta sekian tapi sudah saya setor sebagian. Atas putusan ini saya ikuti...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Desember 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 10 Desember 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya