Lahat, PE – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, menyetujui usulan 13 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), disampaikan oleh Eksekutif yang pembahasannya dilaksanakan pada tahun 2020.
Juru Bicara (Jubir) Pansus 1, Iduar Alamsyah mengatakan, bahwasanya dalam pembahasan, agar kiranya Pemerintah Daerah (Pemda) dapat melibatkan masyarakat.
“Tujuannya tidak lain, supaya propemperda tersebut memang masuk skala prioritas, sehingga betul-betul bersinggungan kepada rakyat,” ujarnya, Jumat (15/11).
Disamping itu, sambung dia, dalam pembahasan, untuk dapat...