MUARA ENIM, PE - Perbuatan cabul yang dilakukan AB (21), warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, kepada remaja putri bernisial TA (15), warga Pagar Dewa, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim akhirnya berakhir di jeruji besi Polsek Tanjung Agung.
Pelaku diamankan tim Lebah Polsek Tanjung Agung, Jumat (15/11) untuk mempertanggung jawabkan perbuatan cabulnya mengakibatkan korban mengalami hamil 3 bulan.
Peristiwa pencabulan itu dilakukan pelaku kepada korban tanggal 4 Agustus 2019 sekitar pukul 11.00 WIB,...