Tampilkan di aplikasi

Miliki Senpira, Yanto Ditangkap

Palembang Ekspres - Edisi 18 November 2019

PAlembang, PE - Candra Mustopo alias Yanto (38) diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Besar Kota (Polrestabes) Palembang karena memiliki senjata api rakitan (senpira) di tempat umum.

”Anggota kami mengamankan seorang pria yang dikenal sebagai Yanto ini memiliki sanpira beserta amunisinya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin Prakasa kepada wartawan, Ahad (17/11).

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 18 November 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya