Tampilkan di aplikasi

Sempat DPO, Dino Diamankan

Palembang Ekspres - Edisi 18 November 2019

Palembang Ekspres - Edisi 18 November 2019
Palembang, PE - Akibat ulahnya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP bersama pelaku Ridwan (telah tertangkap), Bayu Prihandino Alias Dino (20) warga Urip Sumoharjo, Lorong Porseni, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang berhasil diamankan unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Jumat (15/11) tidak jauh dari rumahnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara didampingi oleh Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi Kurniawan membenarkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 18 November 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya