Tampilkan di aplikasi

Jual Ineks di Acara Nikahan

Palembang Ekspres - Edisi 9 Desember 2019

Palembang Ekspres - Edisi 9 Desember 2019
Sekayu, PE - Niat ingin mencari untung dari bisnis haramnya dengan menjual ineks di acara pernikahan. Justru Boni (29) warga Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, diciduk jajaran Satreskrim Polsek Keluang di salah satu acara pernikahan dengan hiburan organ tunggal di Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang, Sabtu (7/12) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Tersangka tertangkap tangan saat datang ke acara pesta pernikahan hiburan Organ Tunggal sedang mengedarkan yang diduga narkotika jenis ineks ni. Dari tangannya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Desember 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Desember 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya