Tampilkan di aplikasi

Palembang Ekspres - Edisi 10 Desember 2019
Pagaralam, PE - Setelah selama 5 tahun buron, jajaran Polres Pagaralam kembali berhasil mengungkap kasus kriminal lama yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Dalam keterangan pers di Mako Polres Pagaralam, Senin (9/12), Kapolres Pagaralam Ajund Komisaris Besar Polisi Dolly Gumara SIK MH mengungkapkan pihaknya berhasil meringkus pelaku buron atas nama Hengki Fransisco (26) warga Tebat Baru Ulu Kecamatan Pagaralam Selatan dalam kasus menghilangkan nyawa seseorang yakni korbannya almarhum Yudhistira (19) warga Sidorejo pada 2014 lalu.

Diungkapkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Desember 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 10 Desember 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya