Tampilkan di aplikasi

ASN Jangan Coba-coba Melakukan Pungli

Palembang Ekspres - Edisi 20 November 2019

Martapura,PE- ASN di lingkungan Pemkab OKU Timur baik yang bertugas di pelayanan publik, di sekolah dan lingkup kerja lainnya, diimbau jangan coba-coba melakukan tindakan diluar ketentuan peraturan seperti melakukan pungutan liar (Pungli). Jika hal itu dilakukan oleh oknum ASN, maka siap-siap menanggung resikonya.

“Lakukan pungli maka tangung sendiri resikonya, dan siap-siap disikat oleh tim Saber Pungli. Sebab meraka sudah melakukan yang sala,” tegas Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten OKU Timur Hasbulah, SH., MM.

Dijelaskannya, untuk melakukan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya