Tampilkan di aplikasi

Warga Tuntut Ganti Rugi Jalan Rp 1, 7 M

Palembang Ekspres - Edisi 20 November 2019

BANYUASIN.PE- Masalah lahan di Desa Meranti Kecamatan Soak Tapeh, Banyuasin, yang dilalui jalan PT MAR kini berlanjut. Setelah pernah dipersoalkan warga pada 30 Agustus 2008, warga kini menuntut ganti rugi senilai Rp. 1.796.400.000.

Masalah ini coba dimediasi Pj Sekda Dr H M Senen Har diruang rapat, Selasa (19/11). Hanya saja hasil mediasi ini masih menemui jalan buntu, sebab dari pihak perusahaan belum mau ganti.

Lahan yang lokasinya di Desa Meranti Kecamatan Soak Tapeh luasnya 8992...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya