Tampilkan di aplikasi

Kasus ‘Suap’ Bupati Muara Enim Mulai Disidang

Palembang Ekspres - Edisi 20 November 2019

Palembang, PE – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Palembang Bongbongan Silaban bakal memimpin sidang suap Bupati Muara Enim non-aktif, Ahmad Yani, dengan terdakwa Robi Okta Fahlevi. Hakim Bongbongan nantinya akan didampingi hakim anggota yakni Abu Hanafiah serta Junaidah di Pengadilan Tipikor Kelas 1A Khusus Palembang, hari ini, Rabu (20/11).

"Kita beberapa waktu lalu telah menerima berkas pelimpahan dan telah penunjukan majelis serta menetapkan jadwal dan seperti yang telah dijadwalkan, persidangan rencananya akan digelar Rabu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya