Tampilkan di aplikasi

Sempat DPO, Pelaku Pengeroyokan Ditangkap

Palembang Ekspres - Edisi 20 November 2019

Palembang Ekspres - Edisi 20 November 2019
Palembang, PE - Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Besar Kota (Polrestabes) Palembang menangkap salah satu pelaku yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pengeroyokan terhadap Rizki Febriansyah alias Ebi (28) warga Jalan Mujahidin, Lorong Syarofal Anam, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada 11 Juli 2019 lalu.

Pelakunya yakni Rico Wiratama (28), warga Mujahidin, Lorong Langgar Soto, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang berhasil diamankan unit...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 November 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya