Tampilkan di aplikasi

Sumsel Jadi Pasar Rokok Ilegal

Palembang Ekspres - Edisi 5 Desember 2019

Palembang Ekspres - Edisi 5 Desember 2019
Palembang, PE - Sepanjang tahun 2019, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Wilayah Bagian Timur (Sumbagtim) berhasil mengungkap peredaran 8,5 juta batang rokok ilegal.

Menurut Kepala Kanwil DJBC Sumbagtim, Dwijo Muryono, Sumsel tempat yang strategis dalam kondisi geografis wilayah yang berhadapan langsung dengan laut sehinga barang masuk ke Sumsel akan lebih sulit terlacak, dikarenakan banyak spot pelabuhan tikus yang digunakan.

"Karena kontur geografis kita umumnya masuk tidak dari pelabuhan resmi dan ilegal....
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Desember 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 5 Desember 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya