Tampilkan di aplikasi

Sita 95 Kg Sabu dan 39 Ribu Butir Pil Ekstasi

Palembang Ekspres - Edisi 10 Desember 2019

Palembang Ekspres - Edisi 10 Desember 2019
Palembang, PE - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 5057,41 gram dan ekstasi warna hijau dalam bentuk serbuk seberat 217,75 gram di halaman Mapolda Sumsel, Senin (9/12). Namun sejak Januari-November 2019, Polda Sumsel sudah menyita 95 kilogram (kg) sabu dan 39 ribu pil ekstasi.

Sementara pemunsahan barang bukti yang diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumsel, merupakan hasil ungkap kasus selama Oktober 2019 lalu dengan cara diblender sampai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Desember 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 10 Desember 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya