Tampilkan di aplikasi

Musnahkan 79 Kg Sabu Jaringan Internasional

Palembang Ekspres - Edisi 11 Desember 2019

Palembang Ekspres - Edisi 11 Desember 2019
Palembang, PE - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan 79 kilogram (kg) barang bukti sabu hasil ungkap kasus Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal), Selasa (10/12).

Barang haram yang disita dari tersangka Herman (59) dan Deni Santoso alias Mat Nuri (47) pada 28 Oktober 2019 lalu itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam tong dan dilarutkan dengan campuran air serta deterjen. Kemudian diaduk menggunakan bor sesaat sebelum...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Desember 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 Desember 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya