Tampilkan di aplikasi

Sehari, Produksi 2,4 Ton Mie Formalin

Palembang Ekspres - Edisi 11 Desember 2019

Palembang Ekspres - Edisi 11 Desember 2019
Palembang, PE - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumsel berhasil mengamankan 2,4 ton mie basah berformalin yang akan diedarkan di pasar, Selasa (10/12). Mie basah ini diamankan, saat hendak dipasarkan ke kawasan Jakabaring, Rabu (4/12) lalu sekitar pukul 22.00 WIB, yang dibawa dengan mobil pick up.

Mobil pick up berisi mie berformalin ini ditangkap di Jalan Tasik (Kambang Iwak) Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil. Setelah berhasil mengamankan mie berformalin, anggota Subdit 1 Indagsi Ditkrimsus...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Desember 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 Desember 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya