Tampilkan di aplikasi

Banyak Oknum Dewan Ikut Terseret

Palembang Ekspres - Edisi 21 November 2019

Palembang Ekspres - Edisi 21 November 2019
PALEMBANG, PE - Robi Okta Fahlevi, Direktur sekaligus pemilik PT Indo Paser Beton dan CV Ayas & Co yang menjadi terdakwa dalam dugaan tindak pidana kasus penyuapan oknum Bupati Muara Enim menjalani sidang perdana di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Khusus Palembang, Rabu (20/11).

Majelis hakim yang diketuai Bongbongan SH MH yang juga menjabat Ketua PN Klas 1 Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya