Tampilkan di aplikasi

Dishub Larang Naik Bentor

Palembang Ekspres - Edisi 3 Desember 2019

Palembang Ekspres - Edisi 3 Desember 2019
PALEMBANG, PE – Pelarangan beroperasinya becak motor (bentor), terutama di jalan protokol kembali digeber Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Hal ini mengingat kendaraan jenis ini tidak memiliki izin dan sudah menyalahi aturan dengan cara merubah fungsi dan bentuk kendaraan asli.

“Kita akan terus memperketat pengawasan yakni dengan razia rutin.

Keberadaan Bentor ini melanggar lalu-lintas sekaligus mengancam keselamatan para penumpang,” jelas Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Operasional (WasdalOps) Dishub Kota Palembang, Marta Edison di sela razia,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Desember 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 Desember 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya