Tampilkan di aplikasi

PNS Baru Lulus Tak Boleh Pindah Sampai Pensiun

Palembang Ekspres - Edisi 4 Desember 2019

Palembang Ekspres - Edisi 4 Desember 2019
Prabumulih,PE- Jika selama ini kepala daerah membatasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru lulus bisa pindah jika sudah 10 tahun. Walikota Prabumulih Ir Ridho Yahya justru menegaskan PNS yang baru lulus tak boleh pindah sampai pensiun.

Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, sebelum menentukan pilihan sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) tentukanlah secara matang untuk memilih instansi mana yang akan dilamar, seperti diketahui tugasnya PNS itu adalah mengayomi masyarakat mau yang kaya ataupun...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Desember 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 Desember 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya