Tampilkan di aplikasi

Ahmad Yani Bantah Keterangan Saksi

Palembang Ekspres - Edisi 5 Desember 2019

Palembang Ekspres - Edisi 5 Desember 2019
Palembang, PE - Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani membantah semua keterangan dari sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap proyek di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (3/12) malam.

Dalam keterangannya sebagai saksi dalam perkara dengan terdakwa Robi Okta Fahlevi, Ahmad Yani yang kini juga sudah berstatus tersangka menolak keterangan yang menyebut bahwa dirinya menerima pemberian dari terdakwa.

Bahkan hampir setiap pertanyaan mengenai pemberian terkait fee proyek senilai Rp12,5 miliar, dengan tegas Ahmad Yani...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Desember 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 5 Desember 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya