Tampilkan di aplikasi

Calon Perseorangan Harus Ada Dukungan Tertulis

Palembang Ekspres - Edisi 6 Desember 2019

Pali,PE - Bagi calon independen atau perseorangan yang bakal ikut bertarung dalam Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada 2020 mendatang, harus mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat bukan hanya dukungan secara politik.

Sehingga pada Pilkada yang akan datang berbeda dengan pilkada -pilkada sebelumnya. Dimana calon perseorangan selain harus melampirkan fotocopy KTP dukungan masyarakat juga harus menyertakan pernyataan dukungan dalam bentuk tertulis.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten PALI, Sunario SE...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Desember 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya