Tampilkan di aplikasi

Usai Ngajar, 31 Guru Terjaring ‘Ngemall’

Palembang Ekspres - Edisi 10 Desember 2019

Palembang Ekspres - Edisi 10 Desember 2019
Palembang, PE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Selatan (Sumsel) menjaring 65 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer yang kedapatan berada di mal saat jam kerja, Senin (9/12). Dari jumlah tersebut, 31 di antaranya merupakan oknum guru.

“Mereka (guru) menganggap setelah mengajar bebas ke mana-mana. Padahal tidak demikian. Kalau memang kelar mengajar harusnya mereka ganti baju. Tidak berkeliaran dengan pakaian dinas. Itu sama saja tidak menghormati institusi,” singgung Kepala Satpol PP Sumsel Aris...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Desember 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 10 Desember 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya