Tampilkan di aplikasi

BNN Provinsi Sumsel Musnahkan 79 Kg Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Palembang Ekspres - Edisi 11 Desember 2019

Palembang Ekspres - Edisi 11 Desember 2019
BNN Provinsi Sumsel melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 79 kg yang merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara yang diungkap oleh TNI Angkatan Laut dan BNNP Sumsel, pada 27 Oktober 2019 lalu.

BNNP Sumsel bersama Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang musnahkan 79 bungkus shabu, Selasa (10/12) di Kantor BNNP Sumsel.

Sebanyak 79 bungkus sabu tersebut terdiri dari 49 bungkus dengan berat netto 48.790,85 gram merek Alasan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Desember 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 Desember 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya