Tampilkan di aplikasi

Gagalkan 51,9 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Palembang Ekspres - Edisi 13 Desember 2019

KALIMANTAN BARAT, PE - Satuan Gabungan TNI yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia, berhasil mengagalkan 51,9 kilogram sabu-sabu dari dua tersangka yang akan melintasi jalur tikus perbatasan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe menerangkan, kejadian berawal pada Selasa (10/12) pukul 15.00 WIB, saat petugas pengamanan perbatasan Sertu Dede Tahyudi mendapat informasi dari Pratu Firman Darianto tentang adanya jaringan narkoba internasional yang melintas di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

“Setelah mendapat informasi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Desember 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 13 Desember 2019
Warta

Artikel Warta lainnya