Tampilkan di aplikasi

Dua Parpol Tolak Eks Napi Korupsi

Palembang Ekspres - Edisi 16 Desember 2019

Palembang Ekspres - Edisi 16 Desember 2019
Palembang,PE- Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melarang eks koruptor untuk maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PKPU nomor 18 tahun 2019, namun dua partai politik yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahterah (PKS) menolak untuk mengusung atau mendukung, pasangan calon kepala daerah yang merupakan eks napi koruptor pada Pilkada 7 Kabupaten se Sumsel 2020.

Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Sumsel, Muchendi Machzareki mengatakan, sikap partainya jelas memiliki prinsip dan sudah jadi sikap resmi partai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Desember 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Desember 2019
Politik & Demokrasi

Artikel Politik & Demokrasi lainnya